Masukkan Nomor Pengaduan atau No. WhatsApp
Lacak perkembangan mediasi dengan memasukkan nomor tiket resmi yang Anda peroleh saat pendaftaran, atau nomor WhatsApp yang digunakan saat melapor.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Daerah Jawa Timur / Resor Ponorogo
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)
SAHABAT — Sistem Aduan dan Harmonisasi Aksi Binmas yang Akuntabel dan Terpadu
Jl. Bhayangkara No. 60, Ponorogo, Jawa Timur 63414 • Telp: 085135781943 •
“Bersama Binmas, Masalah Terselesaikan.”
TANDA BUKTI
REGISTRASI
TERVERIFIKASI
LEMBAR BUKTI PENDAFTARAN & TRACKING PENGADUAN WARGA
Sistem Pengaduan dan Problem
Solving Bhabinkamtibmas Presisi Polres Ponorogo
Bukti
Sah Warga
Dicetak: 05 November 2026 pukul 03:57 WIB WIB
Status: Selesai (Damai)
Alur Tahapan Penanganan Problem Solving:
Pendaftaran
Laporan masuk & tercatat resmi
Verifikasi Berkas
Telaah Bhabinkamtibmas
Musyawarah Mediasi
Rembug warga & Tiga Pilar
Kesepakatan Damai
Penandatanganan perdamaian
Riwayat Penanganan (Audit Trail Transparan)
4 Catatan
Status: Menunggu Verifikasi
02 November 2026 pukul 06:55 WIB
Pengaduan berhasil didaftarkan secara online oleh pelapor. Menunggu telaah dan verifikasi petugas Bhabinkamtibmas.
Status: Diverifikasi
02 November 2026 pukul 06:55 WIB
Verifikasi administratif selesai oleh Bhabinkamtibmas.
Dicatat oleh: AIPDA Fatchur Chisbiyan (Bhabinkamtibmas Polsek Kota Ponorogo)
Status: Dalam Mediasi
02 November 2026 pukul 06:55 WIB
Pelaksanaan musyawarah mediasi warga bersama Tiga Pilar Desa.
Dicatat oleh: AIPDA Fatchur Chisbiyan (Bhabinkamtibmas Polsek Kota Ponorogo)
Status: Selesai (Damai)
02 November 2026 pukul 06:55 WIB
Perkara selesai damai dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama. (Disertai unggahan 1 berkas bukti mediasi/surat damai).
Dicatat oleh: AIPDA Fatchur Chisbiyan (Bhabinkamtibmas Polsek Kota Ponorogo)
Rincian Duduk Perkara Warga
| Judul Masalah: | Sengketa Batas Tanah & Saluran Air Warga RT 02 |
| Kategori: | Perselisihan / Sengketa Warga |
| Tingkat Urgensi: | Prioritas Sedang |
| Waktu Kejadian: | 01 November 2026 pukul 09:00 WIB |
| Tempat Kejadian: | Halaman Batas Rumah RT 02 Bangunsari |
| Pihak Terkait: | Bpk. Suparno (Tetangga) |
| Kronologi Perkara: | Terjadi perbedaan persepsi mengenai batas saluran air pekarangan rumah saat perbaikan selokan desa. Memerlukan fasilitasi musyawarah mediasi mufakat bersama Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Desa agar rukun kembali. |
| Upaya Sebelumnya: | Telah dibicarakan dengan ketua RT setempat namun belum menemui kesepakatan tertulis. |
| Harapan Pelapor: | Dapat dimediasikan secara kekeluargaan agar ada kepastian batas dan hubungan bertetangga tetap harmonis. |
Lampiran Dokumen Bukti (2 Berkas):
Petugas Penanggung Jawab
AIPDA Fatchur Chisbiyan
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Ponorogo
NRP:
85060001
Petugas Bhabinkamtibmas di atas ditunjuk secara resmi untuk mendampingi, memverifikasi fakta lapangan, serta memimpin musyawarah mediasi warga.
Identitas Pelapor
Privasi Terjaga| Nama Pelapor: | Sulistyo Wibowo (Uji QA Staging) |
| No. WhatsApp: | 0812 •••• 7766 |
| Domisili: | Dukuh Krajan, RT 02 RW 01, Kel. Bangunsari, Ponorogo |
| Waktu Masuk: | 02 November 2026 pukul 06:55 WIB |
Unit Polsek Tujuan
Polsek Kota Ponorogo
Jl. Raden Saleh No. 04, Ponorogo
Telepon Polsek: (0352) 481210